Tanya Jawab
Layanan administrasi adalah pelayanan Pemerintah Desa Taro kepada masyarakat dalam pengurusan surat menyurat, dokumen kependudukan, rekomendasi, serta kebutuhan administrasi lainnya.
Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Domisili
- Surat Kelahiran
- Surat Kematian
- Surat Kurang Mampu
- Surat Pindah Penduduk
- Surat Penghasilan
- Surat Belum Menikah
- Surat Tanah
- Surat Rekomendasi lainnya
Tidak. Seluruh pelayanan administrasi di Desa Taro tidak dipungut biaya (gratis) sesuai ketentuan yang berlaku.
Rata-rata pelayanan surat biasa selesai sekitar:
- 20 menit
- 30 menit
- 60 menit
Tergantung jenis surat dan kelengkapan berkas.
Untuk layanan yang diproses melalui Disdukcapil, estimasi waktu sekitar 2 sampai 5 hari kerja setelah berkas lengkap dan diajukan.
Umumnya membawa:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis surat
Permohonan belum dapat diproses sampai seluruh persyaratan dilengkapi.
